Merusak Fasilitas di Ruangan Kantor PT LKM BKD Situbondo, Warga Wringinanom Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Merusak Fasilitas di Ruangan Kantor PT LKM BKD Situbondo, Warga Wringinanom Dipolisikan

11/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Merusak  mesin  printer di  ruangan direktur operasional PT Lembaga Mikro Keuangan (LKM) Badan Perkreditan Desa (BKD) Kabupaten Situbondo, seorang pria bernama  Wily  warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan dilaporkan ke Mapolres setempat, Kamis (11/7/2024).


Selain itu, Wily   bersama  enam orang  debt colector,  yang mengaku berasal dari Kota Jember, mereka juga membuat gaduh. Bahkan,  hendak memukul Sucipto, selaku direktur operasional PT   LKM BKD Kabupaten Situbondo  di ruangannya.


Diperoleh keterangan, aksi pengrusakan mesin printer itu, berawal saat Wily  bersama enam orang debt colecktor mendatangi Sucipto di ruangannya. Bahkan, untuk menemui direktur operasional, Wily 

juga  mengajak Putih Minarni istrinya, yang diketahui merupakan karyawan PT LKM BKD Situbondo.


Saat itu, enam orang debt colecktor meminta kepada Sucipto, agar menyerahkan mobil Avanza nopol L 1931 SC yang dijaminkan oleh Putih Minarni ke LKM BKD Situbondo tempatnya bekerja, mengingat Putih Minarni menggelapkan uang sekitar Rp905 juta. Bahkan, dugaan kasus  penggelapan uang tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo.


Ironisnya, meski mobil Avanza tahun 2014 tersebut dijadikan jaminan,  dugaan penggelapan Putih Minarni sekitar Rp905 juta. Namun, Wily  suami Putih Minarni  dan para debt colector tetap memaksa Sucipto, agar menyerahkan mobil yang dijadikan jaminan tersebut.


Nah, karena direktur operasional  tetap tidak mau  menyerahkan mobil Avanza yang dijaminkan, sehingga Wily dan para debt colektor membuat gaduh dan berteriak, dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Bahkan, Wily  langsung merusak mesin printer di ruangan direktur operasional PT LKM BKD Situbondo.


Mengetahui Wily  dan para debt colektor membuat gaduh, Satpam PT LKM BKD Kabupaten Situbondo langsung meminta Wily  dan temannya untuk keluar dari ruangan Sucipto, direktur PT LKM BKD Kabupaten Situbondo.


"Kami terpaksa melaporkan kasus pengrusakan mesin printer ke Mapolres Situbondo, selain merusak mesin printer di ruangan, dia juga membuat gaduh di kantor,"ujar Sucipto, saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/7/2024).


Menurut dia, mobil Avanza yang diminta oleh debt colecktor itu, dijaminkan oleh  Wily dan istrinya ke PT LKM BKD Situbondo tempatnya bekerja, mengingat Putih Minarni menggelapkan uang kantor sekitar Rp905 juta. 


"Saat ini, kasus penggelapan uang dengan nominal hampir 1 miliar  tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo,"pungkasnya.


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan pengaduan kasus pengrusakan tersebut, dengan terlapor berinisial Wily.


"Untuk mendalami pengaduan tersebut, penyidik akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi,"ujar Iptu Sutrisno.(ary)