Penegakan Hukum Dinilai Mengecewakan, Reskrim Polres Situbondo Dilaporkan ke Kompolnas

Iklan Semua Halaman

Penegakan Hukum Dinilai Mengecewakan, Reskrim Polres Situbondo Dilaporkan ke Kompolnas

24/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Zainuri Ghazali, salah seorang advocat senior di Kota Situbondo, melaporkan bagian Reskrim Polres Situbondo ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).  Dia menilai penegakan hukum di Polres  Situbondo sangat  mengecewakan.


"Bahkan,  saya menilai penegakan hukum di Reskrim Polres Situbondo, cenderung jalan di tempat. Makanya, saya akan melaporkan ke Kompolnas,"ujar Zainuri Ghazali, Rabu (24/7/2024).


Pria yang  juga ketua Pagar Nusa Situbondo menambahkan, jika Surat Pemberitahukan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirim oleh penyidik isinya sama, yakni isinya selalu berbunyi  "perkara yang sudah dilaporkan sudah ditangani dan tinggal menunggu gelar. Meski sudah terbit SP2HP, namun  penanganannya dipastikan lamban.


"Makanya,  saya menilai penyidik di bagian Reskrim Polres Situbondo tidak profesional. Sehingga penyidik Reskrim  Polres Situbondo perlu dievaluasi,"bebernya.


Advocat yang akrab dipanggil Bang Jay menjelaskan, seperti kasus pemalsuan segel penjualan ladang di Desa Taman Sari, Kecamatan Sumbermalang, kasus tersebut sudah  dilaporkan oleh salah seorang ahli bernama Abdurrahman  ke Mapolres Situbondo sejak tahun 2022 lalu.


"Namun, hingga kini, kasus pemalsuan segel penjualan ladang tersebut masih  jalan di tempat. Padahal, unsur pemalsuan segelnya sudah jelas, mengingat dua ahli waris tidak pernah memberikan cap jempol di segel tersebut,"katanya.


Bang Jay menambahkan, karena perkembangan kasus pemalsuan segel terkesan  jalan di tempat,  sebetulnya pihaknya meminta kepada penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika tidak memenuhi unsur, agar dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.


"Namun, penyidik Pidsus tidak berani mengeluarkan SP3, dengan alasan yang tidak jelas. Saya minta SP3 kepada penyidik agar ada kepastian hukum, dan  masyarakat tidak dibuat bingung,"katanya.


Dalam kasus pemalsuan segel, lanjut Bang Jay, penyidik berjanji akan memeriksa segel ke Labfor Polda Jatim. Bahkan, sejumlah saksi dan Kepala Desa (Kades) Taman Sari sudah berulangkali diperiksa oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.


"Selain itu, penyidik pemalsuan segel juga berulang kali  diganti, sehingga membuat bingung kuasa  hukum kasus tersebut,"katanya.


Pria  yang juga diketahui sebagai  dosen Sekolah Tinggi Ilmu Alqur'an Ponpes Wali Songo Situbondo menegaskan, selain mengirim laporan ke Kompolnas, tembusan suratnya juga kepada  Kapolri, Kapolda Jatim dan Direskrim Polda Jatim.


"Dalam laporan yang  akan dikirim pada Senin (29/7/2024) mendatang,  kami akan curat kepada Kompolnas terkait  lambannya  penegakan  hukum di Reskrim Polres Situbondo,"ujar Bang Jay.


 Bang Jay mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat datang kepada pejabat kapolres  baru, pihaknya berharap AKBP Rezi Dharmawan  akan merubah paradigma penegakan hukum di Polres Situbondo.


"Kami berharap AKBP Rezi Dharmawan, akan memberikan angin  segar, dan merubah paradigma penegakan hukum di Polres Situbondo. Semoga dalam momen HUT Bhayangkara tahun 2024, Polri tetap jaya bersama rakyat,"pungkasnya.(ary)