Situbondo (jurnalbesuki.com) - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Seletreng (Amali), mendatangi Kantor Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, mereka Kepala Desa (Kades) setempat untuk memecat dua kepala dusun (Kadus), Kamis (18/7/2024).
Pasalnya, dua Kadus tersebut menyelewengkan bantuan pangan (Bapang) warga miskin Desa Seletreng, yakni bantuan beras dari Badan Pangan Nasional dengan total berat sekitar 2 ton lebih, yang diselewengkan oleh Rudianto Kadus Kajer, dan Randy Kadus Krajan, Desa Seletreng.
Pantauan dilapangan, ratusan massa Amali datang ke kantor Desa Seletreng sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu tiba ratusan massa langsung membentang puluhan poster hujatan, salah satu poster bertuliskan "Tangkap pencuri hak rakyat".
Selain itu, salah satu koordinasi aksib langsung melakukan orasi, yang meminta Taufik Hidayat Kepala Desa (Kades) Seletreng untuk keluar menemui ratusan massa. Namun, Taufik terkesan tidak menghiraukan ratusan massa, yang telah mengepung kantor desa Seletreng.
Karena kesal dengan tingkah laku Taufik Kades Seletreng, yang terkesan berbelit-belit dan melindungi dua Kadus, meski sudah menyelewengkan bantuan beras program Bapang dengan jumlah total sekitar 2 ton lebih, sejumlah massa melempar kardus berisi air mineral ke lantai kantor desa, hingga akhirnya Kades keluar menemui massa.
"Saya dan ratusan massa sengaja datang ke kantor desa, untuk bertemu dengan Taufik selaku Kades, namun Kades terkesan tidak menghiraukan kedatangan warganya,"ujar Inul, salah seorang koordinator aksi, Kamis (18/7/2024).
Usai melakukan orasi, empat perwakilan massa ditemui Kades Taufik, Camat Kapongan dan Kapolsek Iptu Teguh diruangannya. Namun, dalam pertemuan sekitar 1 jam lebih, Taufik terkesan berbelit-belit dan melindungi dua Kadusnya. Sebelum akhirnya mengirim surat permohonan pemecatan kepada Bupati Situbondo, dengan tembusan Kepala DPMD Situbondo.
"Alhamdulillah, melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Kades Seletreng membuat surat permohonan pemecatan dua Kadus kepada Bupati Situbondo. Bahkan, kami dan perwakilan warga mengawal surat permohonan tersebut,"ujar H Sadik.
Ironisnya, setelah pengiriman surat permohonan pemberhentian dua Kadus dikawal, namun dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, penyampaian Taufik Hidayah berubah. Bahkan, dia mengatakan akan mengkaji ulang surat permohonan pemberhentian tersebut.
"Karena penyampaian Kades Seletreng berubah. Bahkan, Kades melakukan PHP kepada ratusan warga Desa Seletreng. Makanya, kami akan melakukan aksi demo ke Mapolres Situbondo, untuk mendesak agar kedua Kadus ditetapkan menjadi tersangka,"pungkasnya.
Sementara itu, Taufik Hidayat Kades Seletreng, saat dikonfirmasi mengatakan, diakui pihaknya membuat surat permohonan pemberhentian dua Kadus kepada Bupati Situbondo, dengan tembusan ke Kepala DPMD Situbondo.
"Namun, karena khawatir permohonan pemberhentian dua Kadus tersebut akan melanggar perundang-undangan. Sehingga saya melakukan koordinasi dengan kepala DPMD dan Plt Kabag Hukum,"kata Taufik.(ary)