Tuntut 2 Kadus Dipecat, Ratusan Warga Luruk Kantor Desa Seletreng Situbondo

Iklan Semua Halaman

Tuntut 2 Kadus Dipecat, Ratusan Warga Luruk Kantor Desa Seletreng Situbondo

18/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) -  Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Seletreng (Amali), mendatangi Kantor Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten  Situbondo, mereka Kepala Desa (Kades) setempat untuk memecat dua kepala dusun (Kadus), Kamis (18/7/2024).


Pasalnya, dua Kadus tersebut menyelewengkan bantuan pangan (Bapang) warga miskin Desa Seletreng, yakni bantuan beras dari Badan Pangan Nasional  dengan total berat  sekitar 2 ton lebih, yang diselewengkan oleh Rudianto Kadus Kajer, dan Randy Kadus Krajan, Desa Seletreng.


Pantauan dilapangan, ratusan massa Amali datang ke kantor Desa Seletreng sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu tiba ratusan massa langsung membentang puluhan poster hujatan, salah satu poster  bertuliskan "Tangkap pencuri hak rakyat".


Selain itu, salah satu koordinasi aksib langsung  melakukan orasi, yang meminta Taufik Hidayat  Kepala Desa (Kades) Seletreng untuk keluar menemui ratusan massa. Namun, Taufik terkesan tidak menghiraukan ratusan massa, yang telah mengepung kantor desa Seletreng.


Karena kesal dengan tingkah laku  Taufik Kades Seletreng, yang terkesan berbelit-belit dan melindungi dua Kadus, meski sudah  menyelewengkan  bantuan beras program  Bapang dengan jumlah total sekitar 2 ton lebih, sejumlah massa melempar kardus berisi air mineral ke lantai kantor desa, hingga akhirnya Kades keluar menemui massa.


"Saya dan ratusan massa sengaja  datang ke kantor desa, untuk bertemu dengan Taufik selaku Kades, namun Kades terkesan tidak menghiraukan kedatangan warganya,"ujar Inul, salah seorang koordinator aksi, Kamis (18/7/2024).


Usai melakukan orasi, empat perwakilan massa  ditemui Kades  Taufik, Camat Kapongan  dan Kapolsek Iptu Teguh diruangannya. Namun, dalam pertemuan  sekitar 1 jam lebih, Taufik terkesan berbelit-belit dan melindungi dua Kadusnya.   Sebelum akhirnya mengirim surat permohonan  pemecatan kepada Bupati Situbondo, dengan tembusan Kepala DPMD Situbondo.


"Alhamdulillah, melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Kades Seletreng membuat surat permohonan pemecatan dua Kadus kepada Bupati Situbondo. Bahkan, kami dan perwakilan warga   mengawal surat permohonan tersebut,"ujar H Sadik.


Ironisnya, setelah pengiriman surat permohonan pemberhentian dua Kadus  dikawal, namun dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo,  penyampaian Taufik Hidayah  berubah. Bahkan, dia mengatakan  akan mengkaji ulang surat permohonan pemberhentian tersebut.


"Karena penyampaian Kades Seletreng berubah. Bahkan, Kades  melakukan PHP kepada ratusan warga Desa Seletreng. Makanya,  kami akan melakukan aksi demo ke Mapolres Situbondo, untuk mendesak agar  kedua Kadus ditetapkan  menjadi tersangka,"pungkasnya.


Sementara itu, Taufik Hidayat Kades Seletreng, saat dikonfirmasi  mengatakan, diakui pihaknya membuat surat permohonan pemberhentian dua Kadus kepada Bupati Situbondo, dengan tembusan ke Kepala DPMD Situbondo.


"Namun, karena khawatir permohonan pemberhentian dua Kadus tersebut akan melanggar perundang-undangan. Sehingga saya melakukan koordinasi dengan kepala DPMD dan Plt Kabag Hukum,"kata Taufik.(ary)