Puluhan wakil rakyat untuk masa jabatan 2024-2029 itu, dilantik langsung oleh Abdur Rasyid selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, dengan dihadiri Bupati Karna Suswandi, anggota Forkopimda, dan pimpinan OPD dilingkungam Pemkab Situbondo.
Selain itu, sejumlah perwakilan partai politik (Parpol), seperti ketua DPC PKB Situbondo Lora Ali Yafie, ketua DPC PPP Zeiniye, Nasdem, PKS, Gerindra, PDIP dan Partai Golkar, serta Partai Demokrat, mereka hadir dalam prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029.
Ketua DPRD Situbondo sementara Mahbub Junaidi mengatakan, untuk sementara, pihaknya akan memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, dan penyusunan peraturan tentang tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Situbondo.
"Selain itu, kami juga akan memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo definitif, ketiga hal tersebut akan dilakukan secepat mungkin,"ujar politisi PKB asal Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Rabu (21/8/2024).
Mengingat, lanjut pria yang akrab dipanggil Mahbub, kegiatan anggota DPRD Situbondo yang baru dilantik bisa efektif, setelah terbentuknya ketua DPRD Situbondo definitif, termasuk alat kelengkapan DPRD, seperti pembentukan komisi-komisi dan badan-badan.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat kepada ketua partai politik di Situbondo, untuk segera mengirim anggota fraksinya, baik fraksi yang utuh maupun fraksi gabungan,"ujar Mahbub.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, pertama pihaknya mengucapkan selamat dan sukses, dengan dilantiknya 45 anggota DPRD Situbondo tersebut.
"Kami berharap sinergitas dan kolaborasi antara kita akan semakin lebih baik dan meningkat,"kata Bupati Karna Suswandi.(ary)