Akibat aksi pencurian tersebut, sebuah laptop merk HP milik korban Abdul Muis (37) warga Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, setelah sebelumnya pelaku menyaru sebagai makmum salat berjamaah di masjid tersebut.
Namun, dalam melakukan aksinya, pelaku yang mengenakan sarung dan berkopiah hitam itu, terekam kamera pemantau dilokasi kejadian. Usai mengambil laptop di jok depan mobil Daihatsu Zigra nopol P 1336 DX milik korban.
Diperoleh keterangan, sebelum laptop yang diletakan di jok depan mobilnya dicuri, korban memarkir mobilnya didepan masjid baitul khoir. Namun, karena keburu untuk salat isyak berjamaah, sehingga korban lupa untuk mengunci pintu mobilnya.
Mengetahui korban tidak mengunci pintu mobil, dan korban menjadi makmum salat berjamaah, pelaku yang mengenakan sarung dan berkopiah itu, langsung melakukan aksinya.
Usai mengambil laptop di dalam mobil milik korban Abdul Muis, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor honda beat berwarna putih kombinasi merah.
"Saya kaget, saat hendak pulang mengetahui pintu depan sebelah kiri terbuka. Bahkan, setelah dicek laptop di jok depan sudah raib,"ujar Abdul Muis, saat melaporkan ke Mapolsek Banyuputih, Jumat (30/8/2024).
Kapolsek Banyuputih, Situbondo Kompol Sulaiman membenarkan kasus pencurian laptop di dalam mobil milik korban. Untuk mengungkap pelakunya, pihaknya akan menyelidiki rekaman CCTV dilokasi kejadian.
"Mengingat, saat melakukan aksinya, pelaku terekam kamera pemantau dilokasi kejadian. Makanya, penyidik akan meneliti kameran pemantau,"kata Kompol.Sulaiman.(ary)