Diduga Hendak Mengambil Gambar Video Siswi Magang di Kamar Mandi, Oknum Pengacara Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Diduga Hendak Mengambil Gambar Video Siswi Magang di Kamar Mandi, Oknum Pengacara Dipolisikan

08/08/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Diduga hendak mengambil gambar video siswi salah satu SMK di Kota Situbondo, yang magang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, yakni saat  siswi magang tersebut  buang air kecil di kamar mandi, oknum pengacara dilaporkan ke Mapolres setempat, Kamis (8/8/2024).


Diperoleh keterangan, dugaan perbuatan tidak terpuji oknum pengacara itu,   berawal saat kedua siswi magang di PN Situbondo, yang  sedang buang air kecil di kamar mandi di sebelah timur musala Pengadilan Negeri (PN)  Situbondo.


Namun, tiba-tiba dari kamar mandi  sebelah, tepatnya dari lubang pemisah tembok antar  kamar mandi, terlihat ada ponsel yang diduga hendak mengambil gambar video. Mengetahui ada ponsel,  salah seorang siswi langsung berteriak histeris. Sehingga oknum pengacara  langsung kabur.


Bahkan, saat kabur dari kamar mandi setelah diteriaki siswi, oknum pengacara anggota salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Situbondo itu, terekam kamera pemantau atau CCTV  di lokasi kejadian.


Ketua PN Situbondo Abdur Rasyid membenarkan, jika salah seorang oknum pengacara kabur, setelah diteriaki oleh siswi magang,  yang sedang buang air kecil di kamar mandi. Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apakah oknum pengacara tersebut mengambil gambar atau tidak.


"Yang pasti, saat diteriaki oleh siswi magang,  oknum anggota LBH langsung kabur. Bahkan, saat kabur terekam kamera pemantau dilokasi kejadian,"ujar Abdur Rasyid, Kamis (8/8/2024).


Menurut dia, karena saat ditegur oleh petugas PN Situbondo, oknum pengacara berinisial SM mengelak akan mengambil gambar video, sehingga siswi magang melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.


"Karena siswi magang tersebut melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo, sehingga sejumlah staf PN Situbondo ikut mendampingi siswi magang tersebut,"pungkasnya.


Sementara itu, SB, terduga pelaku mengatakan, bahwa dirinya memang masuk ke kamar mandi dan meletakkan ponsel di bagian lubang tembok.  Alasannya dia kawatir jika ponselnya terjatuh saat membuang air besar.


“Saya sudah dua kali masuk kamar mandi karena sakit perut. dua kali pula saya meletakan  ponsel di tempat itu,” katanya.


Menurut dia, alasan dia lari dari kamar mandi akibat mendengar orang berteriak. Sebab dia memang benar-benar meletakkan ponsel di bagian lubang tembok pembatas kamar mandi tersebut.


“Kalau saya diam lama di dalam takut disangka saya menghapus data atau video. bahkan saat saya dituduh, saya sudah memberikan ponsel saya agar diperiksa, tapi disana tidak menemukan bukti. saya juga sudah minta agar ponsel saya diperiksa, baik foto maupun riwayat penghapusan,”katanya.(ary)