KPU Situbondo, Siapkan 999 TPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Iklan Semua Halaman

KPU Situbondo, Siapkan 999 TPS Untuk Pilkada Serentak 2024

10/08/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo melakukan pemetaan awal tempat pemungutan suara (TPS) regular berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).


Hasil pemetaan  untuk menentukan jumlah TPS, yang dibutuhkan pada Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, jumlah TPS separuh lebih dari pelaksanaan Pemilu Legislatife (Pileg) dan Pilpres pada Februari 2024 lalu.


Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Situbondo, Andi Wahyu mengatakan, proses pemetaan TPS sudah berjalan beberapa pekan ini. Pemetaan lokasi tersebut mengacu pada DP4 Situbondo sebanyak 518.691 orang.  


“Jumlah TPS reguler hasil pemetaan untuk Pilkada serentak tahun 2024, KPU Situbondo  sebanyak  999 TPS. Sedangkan jumlah TPS pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres sebanyak 2.015 TPS,"ujar Andi Wahyu, Sabtu (10/8/2024).


Menurut dia, dalam melakukan pemetaan TPS Pilkada serentak, pihaknya melibatkan  melibatkan petugas ad hoc di masing-masing daerah. Seperti Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih). 


"Mengingat petugas ad hoc di masing-masing daerah, mereka mengetahui dan hafal  kondisi dilapangan,"bebernya.


Andi itu mengatakan, jika jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit ketimbang TPS saat pemilihan umum (pemilu) bulan februari 2024 lalu. Pada pemilu sebelumnya KPU menetapkan ada 2.015 TPS untuk tempat pemungutan suara.

“Kalau dulu setiap TPS maksimal 400 pemilih, sedangkan pada saat pilkada nanti setiap TPS diisi sebanyak 600 pemilih. Sehingga jumlah tersebut mempengaruhi ketersediaan TPS,”katanya.


Lebih jauh Andi menjelaskan, berkurangnya jumlah TPS itu karena adanya perubahan regulasi dari KPU pusat.  Sehingga daerah menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.  Meski demikian,  jumlah TPS  tidak menutup kemungkinan ada perubahan. 


"Itu  disebabkan data pemilih yang masih belum pasti. Pasalnya, terkait data pemilih tersebut, KPU masih melakukan proses rekapitulasi rapat pleno terbukan daftar pemilih hasil perbaikan (DPH),"ucapnya.


Lebih jauh Andi menegaskan, meski  dipastikan jumlah TPS berkurang, namun KPU masih menunggu hasil rekapitulasi data pemilih yang ada di lokasi khusus. Yakni meliputi rumah tahanan (rutan) pondok pesantren dan lokasi lainnya.

“Kalau TPS loksus ini masih dalam proses. KPU melakukan pencermatan data pemilih terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah TPS,” pungkasnya.(ary)