Pastikan Tak Menggunakan Material Ilegal, Komisi III Sidak Pembangunan GOR Rp30,8 Miliar

Iklan Semua Halaman

Pastikan Tak Menggunakan Material Ilegal, Komisi III Sidak Pembangunan GOR Rp30,8 Miliar

06/08/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (6/8/2024).


Selain untuk memastikan progres pembangunan mega proyek GOR sebesar Rp30,8 miliar, dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Situbondo tahun. Sidak komisi III DPRD Situbondo, juga memastikan proyek pembangunan GOR menggunakan material legal.


Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengatakan,  komisi III sengaja melakukan Sidak ke lokasi  proyek pembangunan GOR. Tujuannya, untuk melihat langsung progres pekerjaan mega proyek tersebut.


"Dengan harapan,   pekerjaannya selesai  tepat waktu. Makanya  saya tanyakan dan kontraknya sampai tanggal 29 Desember 2024. Meski  kasda biasanya ditutup  tangal 20 Desember 2024," ujar Arifin, Selasa (6/8/2024).


Menurut Arifin, karena proyek pembangunan GOR anggarannya fantastis. Bahkan, anggarannya sebesar Rp30,8 miliar, dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Situbondo tahun 2024,  pihaknya berharap agar material yang digunakan di proyek tersebut  legal.


"Meski rekanan pembangunan GOR memastikan jika  material yang digunakan legal, namun  kami belum puas dengan jawabannya, kayaknya ada  indikasi pembangunan GOR  menggunakan material ilegal,"bebernya.


Lebih jauh Arifin menegaskan, selain menghimbau  rekanan menggunakan material legal,  pihaknya juga  meminta  rekanan agar menyelesaikam pekerjaanya tepat waktu, serta  dan menjaga kwalitas pekerjaannya.


"Pembangunan GOR ini banyak membutuhkan material. Oleh karena itu, kami meminta rekanan  agar  menggunakan material ilegal," harapnya.


Arifin menambahkan, komisi III juga  meminta kepada  DPKAD Pemkab Situbondo,  untuk memantau pelaksanaan pembangunan GOR, mengingat ada  potensi  pajak  dari suplayer material yang harus dibayarkan ke Pemkab Situbondo.


"Oleh karena petugas DPKAD Pemkab Situbondo, untuk ikut memantau penggunaan material  yang berpotensi untuk menambah PAD Situbondo. Sedangkan untuk progres pembangunan sekitar 29 persen,"pungkasnya.


Sementara itu, Direktur Utama PT Tentram.Karya Sentosa, Danil mengatakan, selama  satu bulan ini progres pekerjaan sesuai target,  yakni sudah menapai sebesar 29 persen 


"Kami  akan mengebut pekerjaan dengan bekerja secara profesional, baik itu berkaitan denga kwalitas bahan yang digunakan dalam pembangunan GOR,"kata Danil.


Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan  memasang  atap pembangunan GOR, pihaknya memperkirakan atapnya akap. dipasang pada  September 2024 mendatang.


"Sedangkan untuk material, kami   selalu beekoordinasi dengan dinas dan pihak pertambangan legal atau memiliki izin  yang ada di Situbondo,"katanya.(ary)