Tabrak Mobil, Tiga Remaja Situbondo Diduga Pelaku Balap Liar Terkapar

Iklan Semua Halaman

Tabrak Mobil, Tiga Remaja Situbondo Diduga Pelaku Balap Liar Terkapar

29/09/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Insiden tabrakan yang melibatkan sepeda Honda Beat nopol P 3384 EW kontra mobil nopol P 1529 EH, terjadi traffick light  di jalan raya Arguporo Situbondo, tepatnya di simpang empat  sebelah selatan toko Royal di Kota Situbondo, Minggu (29/9/2024) dinihari.


Akibat tabrakan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga remaja diduga  pelaku balap liar langsung  terkapar dilokasi kejadian. Bahkan, salah satunya mengalami  patah tulang terbuka pada  paha kirinya. Ia adalah  remaja berinisial LK (15).


Sedangkan dua temannya yang dibonceng, yakni MZ (15) dan  RZ (14), kedua korban hanya mengalami  luka lecet disebagian tubuhnya,  dalam insiden tabrakan tersebut. Ketiga remaja diduga pelaku balap liar itu berasal dari Kecamatan Arjasa, Situbondo.



Diperoleh keterangan, insiden tabrakan yang terjadi di simpang empat  itu, berawal saat mobil berwarna putih yang dikemudikan Chairul (41) warga Desa/Kecamatan Asembagus, melaju dari arah selatan menuju ke arah utara, mengingat saat itu    di traffick light  tersebut lampu yang menyala berwarna hijau.


Namun,  tiba-tiba LK yang mengemudikan motornya dan membonceng dua orang  temannya, muncul dari gang sebelah timur langsung nerobos simpang empat traffick light. Bahkan, motornya langsung nabrak  bodi depan samping kanan mobil nopol P 1529 EH. 


Akibatnya tiga remaja diduga pelaku balap liar itu,  langsung terkapar dilokasi kejadian. Selanjutnya, mereka langsung dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo, untuk mendapat perawatan secara intensif di RS milik Pemkab Situbondo tersebut.


"Pemotor yang berboncengan dua  nerobos traffick light, sehingga langsung nabrak mobil yang melaju dari arah selatan. Mengingat saat kejadian, dari arah selatan  yang menyala lampu berwarna hijau,"ujar Basri, salah seorang warga setempat, Minggu (29/9/2024).


Menurut dia, diakui pada saat kejadian, para remaja Situbondo melakukan balapan di sekitar lokasi kejadian, dengan mengambil start di simpang empat traffick light jalan Arguporo menuju ke arah barat hingga ke taman makam pahlawan (TMP) Situbondo.


"Makanya, setiap Sabtu  malam dan Minggu malam, saya melarang istri untuk berjualan di sekitar lokasi kejadian, mengingat para remaja sering melakukan balap liar dengan start di traffick light,"beber Basri.


Kanit Gakkum Polres Situbondo Ipda Rachman membenarkan terjadi laka lantas di simpang empat traffick light jalan raya Argopuro, Situbondo. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penyebab laka adalah pemotor  yang  berboncengan, dan  diduga pelaku balap  liar itu nerobos lampu traffick light.


"Mengingat saat kejadian lampu berwarna hijau yang menyala dari arah selatan, sementara pemotor yang nerobos traffick muncul dari gang sebelah timur dan langsung memotong jalan,"kata Ipda Rachman.(ary)