Dalami Kasus Pembunuhan Warga Jember, Penyidik Panggil Istri dan Anak Korban

Iklan Semua Halaman

Dalami Kasus Pembunuhan Warga Jember, Penyidik Panggil Istri dan Anak Korban

30/10/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Meski salah seorang  tersangka kasus  pembunuhan terhadap korban Syamsul Hadi (49) warga Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember berhasil ditangkap, yakni pria berinisial SN (35), adik iparnya.


Namun, mendalami kasus pembunuhan terhadap Syamsul Hadi, yang mayatnya ditemukan  di areal tanaman tebu Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, dengan kondisi lehernya ada bekas jeratan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo memanggil  empat orang saksi, termasuk istri  dan anak korban.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan mengatakan, karena berdasarkan keterangan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban  Syamsul Hadi,  SN melakukan dengan tiga orang temannya, sebelum membuang mayat iparnya ke areal tanaman tebu di lokasi kejadian.


"Sehingga untuk mengungkap tiga terduga pelaku lain, kami memanggil  empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban Syamsul Hadi. Sebab, korban ditemukan menjadi mayat di areal tanaman tebu Situbondo, korban diantar oleh anaknya,"ujar AKP Evandi Omi Meilan, Rabu (30/10/2024).


Menurut dia, sebelum mayat Syamsul ditemukan di areal tanaman tebu Situbondo, korban sempat  bertengkar dengan adik iparnya berikut bersama keluarga besar istrinya.


"Jadi dugaan sementara, motif kasus pembunuhan tersebut dendam, karena korban sempat bertengkar dengan adik iparnya berinisial SN,"bebernya.


Pria asal  Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, selain mengamankan salah seorang berinisial SN, namun dalam kasus pembunuhan tersebut petugas mengamankan barang bukti  mobil pikap.


"Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kawat yang dilapisi isolisasi, kawat tersebut digunakan pelaku untuk  menjerat leher korban,"pungkasnya.(ary)