Situbondo (jurnalbesuki.com) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Situbondo, akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pengawasan Pilkada Situbondo tahun 2024.
Tujuan pembentukan Pansus pengawasan Pilkada Situbondo tahun 2024. Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Situbondo itu, berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas.
Ketua Fraksi PPP Situbondo, Arifin mengatakan, pihaknya mengusulkan Pansus pengawasan Pilkada, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, agar Pilkada berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.
"Kami memang mengusulkan Pansus, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Situbondo, agar berjalan jujur, adil, bebas dan rahasia,"kata Arifin.
Menurut dia, pihaknya juga minta kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo, agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai perundang undangan yang berlaku.
"Nanti kami akan duduk bersama, sehingga apa yang diharapkan Pansus DPRD itu benar benar bisa terwujud dengan baik,"bebernya.
Arifin menegaskan, pihaknya sengaja mengusulkan Pansus, mengingat anggaran yang gunakan sumbernya APBD, sehingga pihaknya melakukan salah aatu fungsi pengawasan dari segi penggunaan anggaran.
"Makanya, DPRD mempunyai kewajiban melakukan pengawasan, agar penggunaan anggaran sesuai peruntukannya," kata Arifin.
Lebih jauh Arifin menegaskan, agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Pihaknya juga meminta Bawaslu melakukan pengawasan penggunaan fasilitas negara, dalam pelaksanaan Pilkada Situbondo tahun 2024.
"Kami berharap Bawaslu Situbondo bekerja profesional dalam tugasnya pengawasanya," pungkasnya.(ary)