Fraksi PPP Situbondo, Usulkan Pansus Pengawasan Pilkada Tahun 2024

Iklan Semua Halaman

Fraksi PPP Situbondo, Usulkan Pansus Pengawasan Pilkada Tahun 2024

11/10/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com)  -  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Situbondo, akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pengawasan Pilkada Situbondo  tahun 2024.


Tujuan  pembentukan Pansus pengawasan  Pilkada Situbondo tahun 2024.  Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Situbondo itu, berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas.


Ketua Fraksi PPP Situbondo, Arifin mengatakan, pihaknya mengusulkan Pansus pengawasan Pilkada, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, agar Pilkada berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat. 


"Kami memang  mengusulkan Pansus, sebagai bentuk  pengawasan terhadap pelaksanaan  Pilkada Situbondo, agar berjalan jujur, adil, bebas dan rahasia,"kata Arifin.


Menurut dia, pihaknya juga minta kepada  KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo, agar  menjalankan tugas dan fungsinya  sesuai perundang undangan yang berlaku.


"Nanti kami akan duduk bersama, sehingga apa yang diharapkan Pansus DPRD itu benar benar bisa terwujud dengan baik,"bebernya.


Arifin menegaskan, pihaknya sengaja mengusulkan Pansus, mengingat  anggaran yang gunakan sumbernya APBD, sehingga pihaknya melakukan salah aatu fungsi pengawasan dari segi penggunaan anggaran.


"Makanya, DPRD mempunyai  kewajiban melakukan pengawasan, agar penggunaan anggaran sesuai peruntukannya,"  kata Arifin.


Lebih jauh Arifin menegaskan, agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Pihaknya juga meminta Bawaslu melakukan pengawasan penggunaan fasilitas negara, dalam pelaksanaan Pilkada Situbondo tahun 2024.


"Kami berharap Bawaslu Situbondo  bekerja profesional dalam tugasnya pengawasanya," pungkasnya.(ary)