Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pemuda Dilaporkan ke Mapolres Situbondo

Iklan Semua Halaman

Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pemuda Dilaporkan ke Mapolres Situbondo

01/10/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Tiga pemuda asal Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo, dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan pelapor Alfan Febriyanto (24)  warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, Selasa (1/10/2024).


Pasalnya, tiga pemuda tersebut salah satunnya bernama Anton, mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Alfan, hingga mengakibatkan korban luka di wajah dan luka di kepala bagian belakang, dengan TKP jalan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan.


Ironisnya, aksi pengeroyokan tersebut justru dilakukan didepan istri dan anaknya yang masih balita, yang diketahui anaknya masih berumur sekitar dua bulan lebih, dengan jalan Desa Peleyan, Situbondo.


Diperoleh keterangan, sebelum dikeroyok oleh Anton dan dua orang temannya, korban hendak berkunjung  ke rumah mertuanya di Dusun Komerian, Desa Sletreng, dengan mengendarai sepeda motor   membonceng istrinya dan anaknya yang masih balita.


Saat korban melintas dilokasi kejadian, korban melihat Anton dan dua temannya yang duduk di pinggir jalan, sehingga saat  melintas korban sempat  menundukan kepala,  sebagai tanda pamit unt

untuk lewat. 


Namun, tiba-tiba Anton dan dua orang temannya, mengejar dan menghadang korban dilokasi kejadian. Bahkan, mereka langsung pengeroyokan terhadap korban, dengan cara memukul wajah korban dan kepala korban, dengan menggunakan tangan kosong.


"Saya kaget, saat saya melintas langsung dikejar oleh tiga pelaku. Bahkan, mereka langsung melakukan  pengoroyokan kepada saya,"ujar Alfan, saat ditemui Mapolres  Situbondo, Selasa (1/10/2024).


Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami dugaan kasus pengeroyokan tersebut, penyidik akan memanggil tiga pemuda, terduga pelaku pengeroyokan tersebut.


"Untuk menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan tersebut, penyidik akan memanggil tiga pelapor untuk diklarifasi,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)