Warga Desak Kejaksaan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBD ke Media Anak Bupati Situbondo

Iklan Semua Halaman

Warga Desak Kejaksaan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBD ke Media Anak Bupati Situbondo

07/10/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com)  -  Nimo, salah seorang  warga Desa Sumber Pinang,  Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, Senin (7/10/2024).


Pasalnya, meski dugaan korupsi APBD tahun 2022 yang mengalir ke media  MI, yang disebut-sebut merupakan media milik anak  Bupati Situbondo Karna Suswandi. Namun, kini, kasus dugaan korupsi  tersebut tidak ada lanjut.


"Makanya, saya datang ke Kantor Kejari Situbondo, untuk mempetanyakan kasus dugaan korupsi APBD Situbondo, yang mengalir media MI milik anak Bupati Karna Suswandi,"ujar Nimo, Senin (7/10/2024).


Menurutnya, berdasarkan data dari Kominfo Kabupaten Situbondo, pada  APBD Kabupaten Situbondo Tahun  2022 lalu,  media MI mendapat aliran dana yang cukup fantastis, meski merupakan media baru di Kota Situbondo.


"Pada ABPD Kabupaten Situbondo, media online MI aliran dana sebesar Rp179.300.000. Padahal, sejumlah media online di Situbondo hanya sebesar Rp10 juta,"beber Nimo.


Lebih jauh Nimo menjelaskan, karena Kejari Situbondo terkesan lamban, dalam kasus dugaan korupsi APBD Situbondo, yang menyeret nama Bupati Situbondo Karna Suswandi, pihaknya akan mengawal dugaan korupsi APBD Situbondo tersebut hingga tuntas.


"Kami berharap Kejari Situbondo tidak tebang pilih, dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret anak Bupati Situbondo. Makanya, kami akan mengawal dugaan korupsi dengan tuntas,"pungkasnya.


Sementara itu,  Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal, saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat, meski nada dering masuk di ponselnya.(ary)