Korban didampingi temannya, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo |
Selain dilaporkan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan oleh AB (44),warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Namun, Junaidi yang dikenal panggilan "Bos Cilik" melakukan penyekapan terhadap korban AB dan dua orang temannya.
Nasib apes yang dialami AB dan dua temannya, berawal saat mereka mendatangi rumah Junaidi, untuk menagih uang pembayaran tembakau sebesar Rp490 juta. Saat itu, mereka ditemui di gudang tembakau oleh istrinya. Mengingat saat dihubungi melalui ponselnya, dia mengaku ada di Kota Surabaya.
Saat itu, istri Junaidi menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta. Sedangkan Junaidi sendiri mentransfer uang sebesar Rp20 juta, sehingga jumlah total yang dibayar sebesar Rp50 juta.
"Namun, saat menyerahkan uang sebesar Rp30 juta, istrinya mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dengan nada tinggi, sehingga membuat 20 pekerjanya mengepung saya dan dua orang teman,"ujar AB.
Menurutnya, selain mengepung dirinya, mereka juga mengancam menggunakan besi tajam. Bahkan, salah satu pekerjanya juga menutup pintu gudang tembakau, sehingga suasana tambah mencekam.
"Saat itu, teman saya hampir kena benda tajam, beruntung langsung menghindar. Saya terpaksa minta berulang kali, karena sekitar satu jam lebih pintu gudang ditutup, agar diizinkan keluar,"bebernya.
Lebih jauh AB menjelaskan, setelah berhasil keluar, dirinya langsung melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolres Situbondo, pihaknya berharap polisi segera bertindak tegas terhadap Bos Cilik dan para anak buahnya.
"Saya sudah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan ini. Selain itu, saya juga meminta polisi memeriksa CCTV di gudang untuk membuktikan kejadian tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk menindaklanjutinya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diklarifikasi.
"Untuk mendalami laporan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diklarifikasi,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)