Pasalnya, ketebalan proyek hotmix, dengan pelaksana CV Sinar Global itu, terpantau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga proyek peningkatan jalan tersebut, berpotensi mengakibarkan kerugian negara.
Hepy, salah seorang pegiat anti korupsi di Kota Situbondo mengatakan, ketebalan aspal pengerjaan proyek hotmix tersebut tidak sesuai standart. Seharusnya ketebalan lapisan aspal Concrete Base Course (AC-BC) 6 centimeter.
"Namun, proyek hotmix senilai Rp933 juta, justru ketebalan lapisan aspalnya tidak sampai 6 centimeter. Makanya, saya katakan CV Sinar Global mengerjakan proyek peningkatan jalan tidak sesuai dengan RAB,"ujar Hepy, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, selain ketebalan lapisan aspal AC-BC setebal 6 centimeter, namun aspal Concrete Wear Course (AC-WC) setebal 4 centimetef, sehingga ketebalan proyek hotmix tersebut mencapai 10 centimeter.
"Namun, fakta dilapangan ketebalan pengerjaan proyek hotmix kurang dari 10 centimeter. Sehingga proyek hotmix tersebut tidak mempunyai ketahanan yang cukup. Bahkan, saya meyakini hotmix tersebut akan cepat rusak. Mengingat yang lewat di jalur tersebut kendaraan besar,"beber Hepy.
Hepy menegaskan, karena uang yang digunakan uang pajak dari rakyat, pihaknya meminta kepada kepala Kantor PUPP Pemkab Situbondo, untuk meningkatkan pengawasan terhadap semua pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Pemkab Situbondo.
"Saya meyakini, CV Sinar Global pengerjaan asal-asalan, karena kurangnya tingkat pengawasan dari petugas DPUPP Pemkab Situbondo,"pungkasnya.
Sementara itu, Bram notaris yang disebut-sebut merangkap kontraktor, dan pemilik CV Sinar Global saat dikonfirmasi, mengelak mengerjakan proyek hotmix senilai Rp933 juta. Padahal, berdasarkan informasi Bram sebagai pemilik dan direktur CV Sinar Global.
"Maaf, saya bukan kontraktor, saya berprofesi sebagai notaris,"kata Bram, melalui pesan singkatnya.(ary)