korban EJ, didampingi kuasa hukumnya, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang berinisial SM (60) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Mapolres setempat, atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap korban EJ (21), anak tetangganya, Jumat (20/12/2024).
Ironisnya, terlapor SM melakukan aksi pelecehan seksual selama 4 tahun terhadap korban di rumahnya. Saat korban ada di rumah SM, mengingat korban EJ merupakan tunangan salah seorang anak terlapor SM.
"Saya terpaksa melaporkan kasus pelecehan seksual ke Mapolres Situbondo. Mengingat hampir setiap hari selama 4 tahun SM melakukan pelecehan seksual terhadap saya,"ujar EJ, saat didampingi kuasa hukumnya di Mapolres Situbondo, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, selain terlapor sering meraba-raba daerah sensitif korban, saat korban ada di rumah tunangannya, terlapor juga pernah masuk ke kamar mandi dan langsung memegang bokong korban. Pada saat korban mandi dalam kondisi telanjang.
"Saat SM masuk ke kamar mandi dan memegang bokong. Saat itu, saya langsung berteriak dan menceritakan pada tunangan saya. Terkakhir SM melakukan pelecehan seksual pada pertengahan Juli 2024 lalu,"bebernya.
Lebih jauh EJ menjelaskan, sebetulnya SM melakukan pelecehan seksual terhadap korban, saat korban masih berstatus sebagai siswi salah satu SMA di Kota Situbondo, tepatnya saat korban masih berusia 17 tahun.
"Sebetulnya saat masih menjadi tunangan anak terlapor SM, saya sempat mau melaporkan mertua. Saat itu, tunangan saya dan mbaknya melarang. Namun, karena tali pertunangan sudah putus, sehingga saya melaporkan SM ke Mapolres Situbondo,"katanya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan seksual, dengan terlapor pria berusia 60 tahun berinisial SM. Bahkan, yang menjadi korban mantan menantunya.
"Untuk mendalami laporan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil terlapor SM untuk diklarifikasi,"ujar Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)