Huda Hazamal, Kasi Intel Kajari Situbondo |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,4 miliar, dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), yang dilakukan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
"Penyelamatan uang negara sebesar Rp5,4 miliar itu, atas kerjasama Intelijen Kejari Situbondo, dengan Inspektorat Pemkab Situbondo,"ujar Huda Hazamal, Kasi Intel Kejari Situbondo, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, ada sejumlah Kades di Kabupaten Situbondo, yang harus mengembalikan dugaan penyalahgunaan DD, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Situbondo.
"Meski sejumlah Kades di Kabupaten Situbondo sudah mengembalikan uang sebesar Rp5,4 mliar, namun kami tidak boleh menyebutkan para Kades tersebut,"bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Hedy menjelaskan, mayoritas para Kades yang harus mengembalikan uang itu, akibat kurang melakukan pembangunan di desanya, sebagian para Kades diketahui tidak membayar pajak.
"Yang pasti, dalam dugaan penyalahgunaa DD ini, kami juga memprioritaskan tindakan persuasif, yakni mengutamakan pengembalian, jika tidak mengembalikan kami akan melakukan penindakan hukum lebih tajam, atau penahanan,"katanya.
Hedy menegaskan, jika penyelamatan uang negara sebesar 5,4 miliar, setelah pihaknya menindaklanjuti LHP Inspektorat Pemkab Situbondo, tentang pengelolahan APBDes tahun 2023 lalu.
"Sementara kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rl5,4 miliar lebih, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah, mengingat kami masih memanggil sejumlah Kades, menindaklanjuti LHP Inspektorat,"imbuhnya.
Lebih jauh Hedy mengatakan, dengan pencapaian kinerja ini, Kejari Situbondo, akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya.
"Kami akan terus meningkatkan pemgawasan kami. Kami juga optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi di Kabupaten Situbondo, untuk dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Situbondo,"pungkasnya.(ary)