Kejari Situbondo Selamatkan Uang Negara Rp5,4 Miliar, Dugaan Penyalahgunaan DD

Iklan Semua Halaman

Kejari Situbondo Selamatkan Uang Negara Rp5,4 Miliar, Dugaan Penyalahgunaan DD

11/12/2024

Huda Hazamal, Kasi Intel Kajari Situbondo

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,4 miliar, dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), yang dilakukan   sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.


"Penyelamatan uang negara sebesar Rp5,4 miliar itu,  atas kerjasama Intelijen Kejari Situbondo,  dengan Inspektorat  Pemkab Situbondo,"ujar Huda Hazamal, Kasi Intel Kejari Situbondo, Rabu (11/12/2024).


Menurutnya, ada sejumlah  Kades di Kabupaten Situbondo, yang harus mengembalikan dugaan penyalahgunaan DD, sesuai dengan  Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Situbondo.


"Meski sejumlah Kades di Kabupaten  Situbondo sudah mengembalikan uang sebesar Rp5,4 mliar, namun kami tidak boleh menyebutkan para Kades tersebut,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Hedy menjelaskan, mayoritas para  Kades yang harus mengembalikan uang itu, akibat kurang melakukan pembangunan di desanya, sebagian para Kades  diketahui tidak membayar pajak.


"Yang pasti, dalam dugaan penyalahgunaa DD ini,  kami juga memprioritaskan tindakan persuasif, yakni  mengutamakan  pengembalian, jika tidak mengembalikan kami akan melakukan  penindakan hukum lebih tajam, atau penahanan,"katanya.


Hedy  menegaskan, jika penyelamatan uang negara sebesar 5,4 miliar, setelah pihaknya menindaklanjuti LHP Inspektorat Pemkab Situbondo, tentang pengelolahan APBDes tahun 2023 lalu.


"Sementara  kami  berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rl5,4 miliar lebih, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah, mengingat kami masih memanggil sejumlah Kades, menindaklanjuti LHP Inspektorat,"imbuhnya.


Lebih jauh Hedy mengatakan, dengan pencapaian kinerja ini, Kejari Situbondo,  akan terus berupaya untuk  meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya.


"Kami akan terus meningkatkan pemgawasan kami. Kami juga  optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi di Kabupaten Situbondo, untuk  dan mendukung pembangunan  berkelanjutan di Kabupaten Situbondo,"pungkasnya.(ary)