H Yoyok Mulyadi, anggota Komisi IV DPRD Jatim, saat Sidak proyek jembatan senilai Ro10 349 miliar di Desa Kalibagor, Situbondo. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pasca jembatan darurat yang memghubungkan antara Kabupaten Situbondo-Bondowoso ambrol, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pengerjaan proyek jembatan di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Selasa (10/12/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jatim, Yoyok Mulyadi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan Sidak ke proyek pengerjaan jembatan senilai Rp10,349 miliar. Tujuannya, untuk melihat langsung progres pengerjaan jembatan yang menghubungkan antara Kabupaten Situbondo-Bondowoso.
"Mengingat sumber anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek jembatan tersebut APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2024, dengan pelaksana CV Kawitan,"ujar Yoyok Mulyadi, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, karena hingga kini progres pekerjaan jembatan baru sekitar 81 persen, pihaknya berharap CV Kawitan selaku pelaksana proyek, untuk segera menyelesaikan pekerjaanya pada 20 Desember 2024 mendatang.
"Karena menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hampir dipastikan arus lalin akan ramai, kami meminta CV Kawitan untuk menyelesaikan pada 20 Desember 2024 mendatang. Mengingat jembatan tersebut merupakan jalur utama, yang menghubungkan antara Kabupaten Situbondo dengan Bondowoso,"katanya.
Pria yang juga mantan Wabup Situbondo menegaskan, meski dalam Sidak, pihaknya tidak menemukan adanya kendala tekhnis, namun pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap proyek pengerjaan jembatan senilai Rp10,349 miliar.
"Karena berdasarkan informasi, diduga kuat pengerjaan proyek jembatan senilai Rp10,349 miliar, menggunakan material ilegal. Sehingga kami akan meningkatkan pengawasan terhadap pengerjaan proyek jembatan di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo,"ujar politisi PKB asal Situbondo.
Sementara itu, Edy Wibowo, selaku pelaksana proyek jembatan di Kalibagor mengatakan, sesuai rencana pengerjaan proyek jembatan akan selesai pada 23 Desember 2024 mendatang.
"Meski demikian, sesuai rekomendasi Komisi IV DPRD Jatim, kami akan berupaya untuk menyelesaikan pada 20 Desember 2024 mendatang,"kata Edy.
Namun, saat dikonfirmasi, tentang material yang digunakan untuk pekerjaan jembatan itu, diduga merupakan material ilegal. Edy membantah dengan tegas, tudingan menggunakan material ilegal.
"Kami menggunakan material legal, hanya saja sebagian material saya mengambil di Jember, dan Bondowoso, mengingat kwalitas pasir di Situbondo kurang bagus,"katanya.(ary)