Komisi IV DPRD Jatim, Sidak Proyek Jembatan Senilai Rp10,349 Miliar di Situbondo

Iklan Semua Halaman

Komisi IV DPRD Jatim, Sidak Proyek Jembatan Senilai Rp10,349 Miliar di Situbondo

10/12/2024

H Yoyok Mulyadi, anggota Komisi IV DPRD Jatim, saat Sidak proyek jembatan senilai Ro10 349  miliar di Desa Kalibagor, Situbondo.

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pasca jembatan darurat yang memghubungkan antara Kabupaten  Situbondo-Bondowoso ambrol,  Komisi IV DPRD Provinsi  Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pengerjaan   proyek  jembatan di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Kabupaten  Situbondo, Selasa (10/12/2024).


Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jatim, Yoyok Mulyadi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan Sidak ke proyek pengerjaan jembatan  senilai Rp10,349 miliar. Tujuannya, untuk  melihat langsung progres pengerjaan jembatan yang menghubungkan antara Kabupaten  Situbondo-Bondowoso.


"Mengingat  sumber anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek jembatan tersebut  APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2024,  dengan pelaksana CV Kawitan,"ujar Yoyok Mulyadi, Selasa (10/12/2024).


Menurutnya, karena hingga kini progres pekerjaan jembatan baru  sekitar 81 persen, pihaknya berharap CV Kawitan selaku pelaksana proyek,   untuk segera  menyelesaikan pekerjaanya pada 20 Desember 2024 mendatang.


"Karena menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hampir dipastikan arus lalin akan   ramai, kami meminta CV Kawitan untuk menyelesaikan pada 20 Desember 2024 mendatang. Mengingat jembatan tersebut merupakan jalur utama, yang  menghubungkan antara Kabupaten Situbondo dengan Bondowoso,"katanya.


Pria yang juga mantan Wabup Situbondo menegaskan, meski dalam Sidak, pihaknya tidak menemukan adanya kendala tekhnis, namun pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap proyek pengerjaan jembatan senilai Rp10,349 miliar.


"Karena berdasarkan informasi,  diduga kuat pengerjaan proyek jembatan senilai Rp10,349 miliar,  menggunakan material ilegal. Sehingga kami akan meningkatkan pengawasan terhadap pengerjaan proyek jembatan di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo,"ujar politisi PKB asal Situbondo.


Sementara itu, Edy Wibowo, selaku  pelaksana proyek jembatan di Kalibagor mengatakan, sesuai rencana pengerjaan proyek jembatan akan selesai pada 23 Desember 2024 mendatang. 


"Meski demikian, sesuai rekomendasi Komisi IV DPRD Jatim,  kami akan berupaya untuk menyelesaikan pada 20 Desember 2024 mendatang,"kata Edy.


Namun, saat dikonfirmasi, tentang  material yang digunakan untuk pekerjaan jembatan itu, diduga  merupakan material ilegal. Edy membantah  dengan tegas,  tudingan  menggunakan material ilegal.


"Kami menggunakan material legal, hanya saja sebagian material saya mengambil di Jember, dan Bondowoso, mengingat kwalitas pasir di Situbondo kurang bagus,"katanya.(ary)