Pelaku begal bokong jaket orange, saat digelandang ke Mapolres Situbondo tim opsnal |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Abdul Faqih (27), pelaku begal bokong siswi kelas VIII SMP di Kota Situbondo berinisial AP (14), ditangkap di rumahnya di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Kamis (12/12/2024).
Usai ditangkap petugas gabungan antara tim Opsnal Polres Situbondo, dengan petugas Polsek Mangaran di rumahnya, terduga pelaku begal bokong Abdul Faqih langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Penangkapan pria beristri pelaku begal bokong itu, berawal viralnya video pelaku di media sosial (Medsos). Bahkan, dalam video berdurasi sekitar lima detik, wajah pelaku terlihat dengan jelas, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol warna putih kombinasi merah.
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban AP pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan TKP di jalan raya Desa/Kecamatan Mangaran. Saat korban yang dibonceng kakaknya, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy yang melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Namun, saat korban melintas di jalan dalam kondisi sepi, tepatnya di selatan Kantor Kecamatan Mangaran, tiba-tiba dari arah belakang pelaku memegang pantat korban. Selanjutnya, pelaku langsung tancap gas ke arah selatan.
Mengetahui adiknya yang dibonceng menangis, usai dipegang oleh pemotor Yamaha Vixion yang menyalipnya, kakak perempuan korban berinisial LV langsung mengejar pelaku, sementara korban mengambil video pelaku yang berusaha kabur.
"Karena akibat jadi korban asusila adik saya trauma dan terus menangis, sehingga dengan didampingi Kades Gebangan (Joko Sabar red-), dan H Sadik, saya melaporkan perbuatan asusila terduga pelaku ke Mapolres Situbondo,"ujar LV, kakak korban, Kamis (12/12/2024).
Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP Aryo Pandanaran membenarkan, penangkapan terduga pelaku begal bokong. Terduga pelaku Abdul Faqih ditangkap di rumahnya di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
"Karena Polsek Mangaran tidak mempunyai penyidik perempuan dan anak (PPA), sehingga kasus asusila terhadap anak dibawah umur itu, langsung dilimpahlkan ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,"ujar AKP Aryo Pandanaran.
Menurutnya, penangkapan pelaku begal bokong itu, berawal viralnya video pelaku di Medsos, serta adanya laporan melalui call center Polres Situbondo, yang dilanjutkan ke Polsek Mangaran.
"Sehingga dengan berbekal video pelaku yang viral di Medsos, sehingga wajah pelaku teridentifikasi dengan jelas. Bahkan, tanpa melakukan petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya,"pungkasnya.(ary)