Pelaku Begal Bokong Siswi SMP di Situbondo, Ditangkap di Rumahnya

Iklan Semua Halaman

Pelaku Begal Bokong Siswi SMP di Situbondo, Ditangkap di Rumahnya

12/12/2024

Pelaku begal bokong jaket orange, saat digelandang ke Mapolres Situbondo tim opsnal

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Abdul Faqih (27), pelaku begal bokong siswi  kelas VIII SMP di Kota Situbondo  berinisial AP  (14), ditangkap di rumahnya di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Kamis (12/12/2024).


Usai ditangkap petugas gabungan antara tim Opsnal Polres Situbondo, dengan petugas Polsek Mangaran di rumahnya, terduga pelaku begal bokong  Abdul Faqih langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.


Penangkapan pria beristri pelaku begal bokong itu, berawal viralnya video pelaku  di media sosial (Medsos). Bahkan, dalam video berdurasi sekitar lima detik, wajah pelaku terlihat dengan  jelas, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol  warna putih kombinasi merah.


Pelaku melakukan  tindakan asusila  terhadap korban AP  pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan TKP di jalan raya Desa/Kecamatan Mangaran. Saat korban yang  dibonceng kakaknya, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy   yang melaju dari arah utara menuju ke selatan.


Namun, saat korban melintas di jalan dalam kondisi sepi, tepatnya di selatan Kantor Kecamatan Mangaran, tiba-tiba dari arah belakang pelaku memegang pantat  korban. Selanjutnya, pelaku langsung tancap gas ke arah selatan.


Mengetahui adiknya yang dibonceng menangis, usai dipegang oleh pemotor Yamaha Vixion yang menyalipnya, kakak perempuan korban berinisial LV langsung mengejar pelaku, sementara korban mengambil video pelaku yang berusaha kabur.


"Karena akibat jadi korban asusila adik saya trauma dan terus  menangis, sehingga dengan didampingi Kades Gebangan (Joko Sabar red-), dan H Sadik, saya melaporkan  perbuatan asusila terduga pelaku ke Mapolres Situbondo,"ujar LV, kakak korban, Kamis (12/12/2024).


Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP  Aryo Pandanaran membenarkan, penangkapan terduga pelaku  begal bokong. Terduga pelaku Abdul Faqih ditangkap di rumahnya di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo.


"Karena Polsek Mangaran tidak mempunyai penyidik perempuan dan anak (PPA), sehingga kasus asusila terhadap anak dibawah umur itu, langsung dilimpahlkan ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,"ujar AKP Aryo Pandanaran.


Menurutnya, penangkapan pelaku begal bokong itu, berawal viralnya video pelaku di Medsos, serta adanya laporan melalui call center Polres Situbondo, yang dilanjutkan ke Polsek Mangaran.


"Sehingga  dengan berbekal  video pelaku yang viral  di Medsos, sehingga wajah  pelaku teridentifikasi dengan jelas.  Bahkan, tanpa melakukan petugas  mengamankan terduga pelaku di rumahnya,"pungkasnya.(ary)