Suasana Kantor Sekretariat Pemkab Situbondo |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Meski Bupati Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (DPUPP) Pemkab Situbondo ditahan penyidik KPK, atas dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.
Namun, aktivitas kantor di sekretariat Pemkab Situbondo dan Kantor DPUPP Kabupaten Situbondo berjalan normal. Bahkan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak masuk dan bekerja seperti biasanya.
Pantauan dilapangan, sehari pasca ditahannya Bupati Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Kepala DPUPP Pemkab Situbondo oleh KPK, atas dugaan korupsi pengelolaan PEN 2021-2024, sejumlah ASN di Pemkab Situbondo tetap bekerja seperti biasa.
Bahkan, penahanan kedua tersangka dugaan korupsi oleh penyidik KPK itu, tidak mengganggu aktivitas perkantoran sekretariat Pemkab Situbondo dan kantor DPUPP Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
"Para ASN mengerjakan tugasnya masing-masing di ruangannya,"ujar Purwanto, salah seorang ASN di Pemkab Situbondo, Rabu (22/1/2025).
Sementara itu, Sekretaris DPUPP Pemkab Situbondo, M. Abdul Rahman, menyatakan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan normal meski Bupati Situbondo dan Kepala DPUPP ditahan oleh KPK.
"Kami sebagai pegawai baru sangat prihatin dengan masalah Bupati dan Kadis PUPP, namun kami tetap fokus melayani masyarakat," kata M. Abdul Rahman.(ary)