Bupati Karna Suswandi Ditahan KPK, Aktivitas Kantor Pemkab Situbondo Berjalan Normal

Iklan Semua Halaman

Bupati Karna Suswandi Ditahan KPK, Aktivitas Kantor Pemkab Situbondo Berjalan Normal

22/01/2025

Suasana Kantor Sekretariat Pemkab Situbondo

 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Meski Bupati Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (DPUPP)  Pemkab Situbondo ditahan penyidik KPK, atas dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.


Namun, aktivitas kantor di sekretariat Pemkab Situbondo dan Kantor DPUPP Kabupaten Situbondo berjalan normal. Bahkan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak masuk dan bekerja seperti biasanya.


Pantauan dilapangan, sehari pasca ditahannya Bupati Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Kepala DPUPP Pemkab Situbondo  oleh KPK, atas dugaan korupsi pengelolaan PEN 2021-2024, sejumlah  ASN di Pemkab Situbondo tetap bekerja seperti biasa.


Bahkan,  penahanan kedua tersangka dugaan korupsi  oleh penyidik KPK itu,  tidak mengganggu aktivitas  perkantoran sekretariat Pemkab Situbondo dan kantor DPUPP Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.


"Para ASN mengerjakan tugasnya masing-masing di ruangannya,"ujar Purwanto, salah seorang ASN di Pemkab Situbondo, Rabu (22/1/2025).


Sementara itu, Sekretaris DPUPP Pemkab Situbondo, M. Abdul Rahman, menyatakan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan normal meski Bupati Situbondo dan Kepala DPUPP  ditahan oleh KPK.


"Kami sebagai pegawai baru sangat prihatin dengan masalah Bupati dan Kadis PUPP,  namun kami tetap fokus melayani masyarakat," kata M. Abdul Rahman.(ary)