Diduga Sakit Digugat Cerai, Pria di Situbondo Nekat Serempet Motor yang Dikendarai Mertua dan Istrinya

Iklan Semua Halaman

Diduga Sakit Digugat Cerai, Pria di Situbondo Nekat Serempet Motor yang Dikendarai Mertua dan Istrinya

17/01/2025

korban Sahritun, saat dirawat di IGD RSU Situbondo.

 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga sakit hati karena digugat cerai istrinya, seorang pria  berinisial AN (27) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota,  Situbondo, nekat menyerempet sepeda motor Honda Scoopy,  yang dikendarai mertua  dan  membonceng  istri AN   bersama cucunya.


Akibat insiden tabrak lari di jalan Dusun Sokaan, Desa Tribungan,  Kecamatan Mangaran,   Sahritun (56), mertuanya,  Ulfi Ainul Waro (25), istri AN  dan keponakannya, yakni   M Ridho (4 tahun), mereka dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.


Bahkan, hingga berita ditulis, korban bernama M Ridho, masih menjalani rawat inap di RSU milik Pemkab Situbondo, dengan kondisi mengalami luka robek di kepala belakang, dan mengalami gegar otak ringan.


Sedangkan korban bernama Sahritun  bersama  Ulfi, kedua korban  diperbolehkan pulang. Mengingat bapak dan anaknya tersebut, hanya mengalami luka-luka disebagian tubuhnya.


Diperoleh keterangan, nasib tragis yang dialami Sahritun bersama anak cucunya, berawal saat Sahritun yang membonceng anak bersama cucunya, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol P 5131 FV,   dibuntuti mobil Daihatsu Sigra Nopol P 1140 YG, yang dikemudikan oleh AN.


Namun, saat korban melintas dilokasi kejadian, mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan menantunya, langsung menyerempet sepeda motor yang dikemudikan korban. Sehingga mengakibatkan ketiga korban langsung  terjatuh di badan jalan aspal dilokasi kejadian.


"Sebelum sepeda  motor  diserempet, anak saya (Ulfi red-) bilang  dibuntuti mobil yang dikemudikan AN, namun saya tidak menghiraukan peringatan Ulfi,"ujar Sahritun, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jumat (17/1/2025).


Menurutnya, diakui anaknya sudah pisah ranjang dengan AN, mengingat Ulfi sudah   menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama  (PN) Situbondo. Bahkan, proses cerainya sudah mulai disidangkan di Kantor PA Situbondo.


"Karena dalam kasus ini  ada unsur kesengajaan. Diduga kuat, karena AN sakit hati digugat cerai oleh istrinya. Sehingga saya melaporkan kasus ini  ke Mapolres Situbondo,"kata Sahritun.


Kanit Gakkum Polres Situbondo Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan, awalnya warga melaporkan adanya tabrak lari di jalan dusun Sokaan, Desa Tribungan. Namun, setelah petugas lantas datang ke lokasi kejadian,  korban mengaku ditabrak oleh suaminya.


"Sehingga kasusnya dilimpahkan ke bagian Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, korban sudah melaporkan ke SPKT Polres Situbondo,"kata Iptu Rachman Fadli Kurniawan.(ary)