petugas lantas Polres Situbondo yang dibantu warga, saat mengevakuasi korban ke RSU Besuki. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang pengendara motor (Pemotor) nopol N 4709 MT bernama Intan Alfaida (24), warga Kecamatan Paiton, Probolinggo mengalami luka berat di tubuhnya, setelah dilindas dum truck nopol L 8098 UK, yang dikemudikan Sujari Ardianto (51), warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Situbondo, Rabu (22/1/2025).
Insiden tabrakan yang mengakibatkan korban kritis, dengan kondisi luka babras di pipi kiri,luka robek pada tangan kiri, hancur pinggang kiri dan paha kiri, luka robek di tumit kaki kiri, terjadi di jalur pantura Situbondo, tepatnya jalan raya Desa/Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Diperoleh keterangan, sebelum tubuh korban dilindas ban depan bagian kanan dum truck, korban mengendarai motornya melaju dari arah barat menuju ke arah timur, korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi.
Namun, saat mendahului kendaraan didepannya, dari arah berlawanan muncul dum truck yang dikemudikan Sujari. Karena jarak kedua kendaraan lain jenis terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Bahkan, tubuh korban dilindas ban dum truk, sementara motornya masuk ke kolong dum truck tersebut.
"Kondisi korban cukup parah, sehingga langsung dievakuasi ke RSU Besuki. Namun sebelum ditabrak dum truck dari arah berlawanan, motor korban oleng ke kanan,"ujar Eksan, salah seorang warga setempat, Rabu (22/1/2025).
Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Situbondo Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dilokasi kejadian, sebelum terjadi tabrakan motor korban oleng ke kanan.
"Selain itu, sopir dum truck sempat berusaha menghindar ke kiri, hingga sempat menabrak truck didepannya, yang tidak diketahui identitasnya,"kata Iptu Rachman.(ary)