Situbondo (jurnalbesuki.com) - Selain melaporkan ke Polres Situbondo. Namun, orang tua korban dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Panji, Situbondo, mengadukan kasus tersebut ke DPRD Situbondo. Mereka mengadu langsung ke Ketua Komisi IV, M. Faisol.
Saat mengadukan ke Komisi IV DPRD Situbondo, orang tua santri yang diduga menjadi korban pengasuh Ponpes berinisial ZK, menyampaikan keluhan dan kekecewaannya, saat proses mediasi beberapa waktu lalu di kantor PCNU Situbondo.
"Selain anak saya dilecehkan, keluarga justru difitnah saat mediasi. Masak anak saya dituduh berpacaran dengan gurunya. Saat proses mediasi di kantor PCNU, saya bukan mendapat keadilan justru difitnah,"ibu korban SF, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, selain menjadi korban pencabulan pengasuh Ponpes tempatnya mondok. Namun, SF juga korban kekerasan fisik dari istri pengasuh.
“Istri terlapor pernah menempeleng anak saya, ini saksinya saya bawa ke sini. Bukannya meminta maaf, dia malah nantang kami untuk melapor, dengan sombong bilangnya dia mengaku punya saudara seorang pengacara,”katanya.
Sementara itu, M Faisol, ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, berjanji akan melakukan langkah konkrit, menanggapi pengaduan dugaan pencabulan salah seorang pengasuh Ponpes di Kecamatan Panji terhadap seoranh santrinya.
“Untuk menindaklanjuti pengaduaan tersebut, kami akan mengundang terlapor bersama istrinya, berikut Ketua PCNU untuk mediasi lebih lanjut. Namun, proses pidana yang sedang berjalan di Polres tetap menjadi prioritas utama untuk mengungkap kebenaran,”ujar M Faisol.(ary)