korban didampingi keluarga dan kuasa hukumnya ke Mapolres Situbondo |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk mendalami dugaan kasus pencabulan seorang santri, yang menjadi dugaan korban pencabulan oknum pengasuh Ponpes di berinisial ZK (60) asal Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil seorang santri yang diketahui masih dibawah umur. Bahkan, sekitar tiga jam korban diminta keteranggannya oleh penyidik PPA di ruang kerjanya.
Namun, dalam memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo, korban yang masih dibawah umur didampingi langsung salah seorang kuasa hukumnya, yakni Dwi Anggi SH.
“Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo. Sedangkan pertanyaannya sekitar kronologi dugaan pencabulan tersebut,”ujar Dwi Angga Anggi, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku melakukan dugaan pencabulan terhadap korban, dengan modus memanggil korban secara privat ke rumahnya,.
Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno membenarkan, jika untuk mendalami kasus dugaan pencabulan seorang santri, dengan terlapor oknum pengasuh Ponpe berinisi ZK, penyidik memanggil seoranG santri korban pencabulan tersebut.
“Diakui, penyidik PPA memanggil dua santri korban dugaan pencabulan, untuk diklarifikasi oleh penyidiK. Sebelumnya, penyidik memanggil ibu korban sebagai pelapor,"kata AKP Akhmad Sutrisno.(ary)