Penyidik PPA Polres Situbondo Panggil Santri, Korban Dugaan Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes

Iklan Semua Halaman

Penyidik PPA Polres Situbondo Panggil Santri, Korban Dugaan Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes

15/01/2025

korban didampingi keluarga dan kuasa hukumnya ke Mapolres Situbondo

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk mendalami dugaan kasus pencabulan seorang  santri, yang menjadi dugaan korban pencabulan oknum pengasuh Ponpes di berinisial ZK  (60) asal Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.


Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil seorang santri yang diketahui  masih dibawah umur. Bahkan, sekitar tiga jam korban diminta keteranggannya  oleh penyidik PPA  di ruang kerjanya.


Namun, dalam memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo,  korban yang masih dibawah umur   didampingi langsung    salah seorang kuasa hukumnya, yakni Dwi Anggi SH.

 

“Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo. Sedangkan pertanyaannya sekitar kronologi dugaan pencabulan tersebut,”ujar Dwi Angga Anggi, Selasa (14/1/2025).


Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku  melakukan dugaan pencabulan terhadap korban, dengan modus memanggil korban secara privat ke  rumahnya,.


Kasi Humas Polres Situbondo AKP  Akhmad Sutrisno membenarkan, jika untuk mendalami kasus dugaan pencabulan seorang  santri, dengan terlapor oknum pengasuh Ponpe berinisi ZK, penyidik memanggil seoranG  santri korban pencabulan tersebut.


“Diakui, penyidik PPA memanggil dua santri korban dugaan pencabulan, untuk diklarifikasi oleh penyidiK. Sebelumnya,  penyidik memanggil ibu korban sebagai pelapor,"kata AKP Akhmad Sutrisno.(ary)