Petugas juga menangkap dua temannya yang juga pesta sabu, yakni M Romzi dan Zainul Arifin, keduanya warga Dusun Tribungan Timur, Desa Tribungan, Kecamatan Mlandingan. Bahkan, salah satunya merupakan pemilik rumah.
Selain itu, dari rumah M Ramzi yang ditempat pesta sabu, petugas mendapati sejumlah barang bukti, seperti alat untuk menghisap sabu, dan sisa sabu di pipet, serta satu buah ponsel, dan mobil Ayla berwarna hitam.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Plt Kades Sumberanyar dan dua rekannya, berikut sejumlah barang bukti dilokasi kejadian, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Mlandingan, Situbondo.
Ironisnya, saat penyidik Polsek Mlandingan sibuk memeriksa dua temannya, Hafid sempat kabur atau menghilang dari Mapolsek Mlandingan, setelah sebelumnya Hafid berpura-pura nelpon, hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Mlandingan.
Kapolsek Mlandingan, Situbondo AKP Subaidi mengatakan, diakui pihaknya mengamankan Hafid dan dua temannya, saat pesta sabu di rumah salah seorang temannya di Desa Tribungan, Kecamatan Mlandingan, setelah sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
"Usai diamankan, kami menyerahkan Plt Kades Sumberanyar dan dua temannya ke Satresnarkoba Polres Situbondo,"ujar Kapolsek Mlandingan, AKP Subaidi, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, diakui Plt Kades Sumberanyar sempat berusaha kabur, dengan modus berpura-pura nelpon perangkat desanya, saat penyidik sibuk memeriksa dua orang temannya.
"Namun, setelah dibujuk agar kembali ke Mapolsek Mlandingan, akhirnya Hafid menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Saat ini, Hafid bersama dua temannya langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Situbondo,"pungkasnya.(ary)