Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, menggerebek sebuah tempat kos di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, petugas mendapati dua karyawan salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kota Situbondo sedang pesta sabu.
Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 gram lebih, namun petugas Satresnarkoba juga mengamankan sejumlah alat menghisab sabu, seperti bong, korek api yang dimofikasi, dan satu unit timbangan elektrik.
Bahkan, petugas Satresnarkoba juga menemukan bong yang ada sisa sabunya, dua ponsel dan satu unit sepeda motor. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua karyawan KSP langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Dua karyawan salah satu KSP di Kota Situbondo, yang diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, karena kedapatan pesta sabu di tempat kosnya. Mereka adalah, berinisial AAP (25) dan FF (24).
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan, terungkapnya dua karyawan KSP nyambi sebagai pengedar sabu itu, berawal dari informasi salah seorang warga, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Sehingga petugas langsung menggerebek tempat kos dua karyawan KSP. Hasilnya, petugas mendapati keduanya sedang pesta sabu,"ujar Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua karyawan KSP tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain mengaku sebagai pengguna sabu, keduanya juga mengaku sebagai pengedar.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo,"pungkasnya.(ary)