Proyek TPT Desa Kesambirampak Situbondo Sebesar Rp75 juta, Disoal Warga

Iklan Semua Halaman

Proyek TPT Desa Kesambirampak Situbondo Sebesar Rp75 juta, Disoal Warga

19/01/2025


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT), dengan volume puluhan meter di Dusun Pajukoan Sarse, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo disoal oleh warga setempat.


Pasalnya, proyek dengan nominal sebesar Rp75 juta, dengan sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 lalu, baru dikerjakan pada pertengahan Januari Tahun 2025 ini, dengan alasan yang tidak jelas dari Kepala Desa (Kades) Kesambirampak.


Salah seorang Warga Desa Kesambirampak berinisial   AG mengatakan, seharusnya proyek pembangunan  TPT di Dusun Pajukoan Sarse dikerjakan pada tahun 2024 lalu, mengingat sumber anggarannya DD tahun 2024. Namun, pihak desa justru mengerjakan proyek TPT diluar tahapan.


"Makanya, karena  kami menengarai kegiatan tersebut terindikasi adanya dugaan korupsi. Oleh karena itu,  kami meminta Kejaksaan Situbondo, untuk menyikapi pekerjaan proyek TPT  yang dikerjakan diluar tahapan tersebut,"pinta AG, Minggu (19/1/2025).


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo Legiyono mengatakan, diakui pengerjaan proyek pembangunan TPT di Dusun Pajukoan Sarse, diketahui masih dalam tahapan pengerjaan.


"Karena kami kesulitan untuk mencari tukang batu, mengingat tukang yang biasa kerja proyek desa kerja ke  proyek lain. Sehingga pengerjaan  proyek TPT sebesar Rp75 juta, dengan  sumber anggaran DD Kesambirampak tahun 2024 terlambat,"kata Legiyono.


Pria yang akrab dipanggil Yoyon menambahkan, sebetulnya proyek pembangunan TPT senilai Rp75 juta  tersebut,  dikerjakan pada Desember 2024 lalu. 


"Namun, tukang yang bekerja agak lambat. Sehingga hingga kini proyek pembangunan TPT  tersebut masih dalam tahap pengerjaan,"dalihnya.(ary)