Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD Situbondo, Mereka Mengadukan Kandang Ayam Penyebar Bau Busuk

Iklan Semua Halaman

Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD Situbondo, Mereka Mengadukan Kandang Ayam Penyebar Bau Busuk

15/01/2025

Puluhan warga, saat ditemui komisi III DPRD Situbondo.

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tak tahan dengan bau menyengat, puluhan warga  Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mendatangi Komisi III DPRD Situbondo, Rabu (15/1/2025).


Mereka mengadukan  pemilik  peternakan ayam di wilayah Kampung Krajan. Padahal,  sudah berlangsung sejak Oktober 2023 dan telah menyebabkan gangguan pada aktivitas warga sekitar.


Sutomo, perwakilan warga, pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan telah menerima teguran sebanyak tiga kali pada 15 Juli 2024. 


"Namun, belum ada perbaikan yang signifikan dari pihak peternakan ayam,"kata Sutomo, Rabu.


Menurutnya,  jika bau busuk ini tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga berpotensi merusak citra Kabupaten Situbondo. 


"Ini kan berbahaya untuk image Kabupaten Situbondo, bahwa Kabupaten Situbondo tidak bisa membuat warganya hidup nyaman karena bau peternakan ayam," katanya.


Menanggapi keluhan puluhan warga, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, menyatakan pihaknya akan segera turun lapangan untuk memeriksa lokasi peternakan ayam tersebut. 


"Hasil verifikasi lapangan DLH menunjukkan bahwa peternakan tersebut belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF),"kata Arifin.


Arifin juga menemukan bahwa kotoran ayam yang bertumpuk di belakang kandang bangunan permanen, yang berlokasi di bantaran sungai, dapat menyebabkan bau busuk yang lebih parah. "Yang lebih parah adalah exhaust blower langsung mengarah sungai (ke permukiman). Sudah terdapat cerobong ke alas tetapi belum ada dinding penutup di samping sehingga belum berfungsi maksimal,"bebernya.


Jika pihak peternakan tidak kooperatif, warga akan mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas pihak peternakan ayam tersebut. "Kalau perlu ditutup dan disegel hingga semua izin dilengkapi dan persoalan bau busuk diatasi oleh pihak peternakan ayam sehingga tidak ada lagi warga yang dirugikan," pungkasnya.(ary)