Situbondo (jurnalbesuki.com) - Nekat melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) di bulan Ramadhan di rumah milik korban Jupriyanto (39) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo,
dua terduga pelaku babak belur dihakimi massa, satu terduga pelaku berhasil kabur.
Bahkan, salah seorang terduga pelaku sempat dirawat di Klinik Assyifa, karena kepalanya bocor akibat dipukul menggunakan benda tumpul. Saat ini, kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mapolres Situbondo.
Ironisnya, salah satu terduga pelaku Curat yang dihakimi massa diketahui berstatus pelajar, yakni MD (18). Selain itu, Nandhimas Ilham Fitra (25), warga Desa Kotakan, dan terduga pelaku yang berhasil kabur bernama Febri.
Selain berhasil mengamankan dua terduga pelaku, tim opsnal Polres Situbondo mengamankan sejumlah barang bukti, seperti obeng, palu, stang, senter dan pisau, dua unit sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku Curat tersebut.
Sedangkan barang bukti yang diambil dari rumah korban Juppriyanto, antara lain, Paralon berukuran besar, Gas LPG 3 kilogram, Topi, Celana panjang, Sabuk, Teralis, dan Sepatu.
Diperoleh keterangan, penangkapan dua terduga pelaku curat itu, berawal dari kecurigaan salah seorang tetangganya. Sebab, meski pemilik rumah keluar bersama keluarganya, namun ada dua unit sepeda yang di parkir di sekitar rumah korban.
Merasa curiga puluhan warga langsung cek kondisi rumah korban Jupriyanto, dan ternyata ada tiga pelaku di dalam rumah korban. Sehingga tanpa dikomando puluhan massa langsung menghajar mereka, sebagian warga memukul pelaku menggunakan potongan kayu.
Sebelum akhirnya tim opsnal Polres Situbondo datang ke lokasi kejadian, dan langsung mengamankan tiga terduga pelaku curat tersebut dari amukan massa ke Mapolres Situbondo.
"Jika tidak ada petugas yang datang ke lokasi kejadian, aaya yakin kedua pelaku akan dibakar hidup-hidup oleh warga, memgingat warga kesal dengan ulah pelaku curat tersebut,"ujar Antok, salah seorang warga setempat, Sabtu (8/3/2025).
Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasus curat tersebut, kedua terduga pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik.
"Selain itu, berdasarkan pengakuan salah seorang terduga pelaku kepada penyidik, sebelum berhasil masuk ke rumah korban, dia mencongkel pintu rumah korban,"kata AKP Akhmad Sutrisno.(ary)