Polisi Amankan 2 Orang Pemeran Video Syur Asal Jember

Iklan Semua Halaman

Polisi Amankan 2 Orang Pemeran Video Syur Asal Jember

10/04/2025


 Jember (jurnalbesuki.com) - Unit PPA Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga menjadi pemeran video porno yang beredar di media sosial. Informasi dari petugas, keduanya adalah dua remaja dengan inisial RDA dan DF yang diperkirakan berusia sekitar 27 tahunan.


Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma menyatakan bahwa begitu mendapatkan kabar peredaran video tak senonoh itu, pihaknya langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan. "Dan akhirnya kami bisa menemukan kedua terduga pelaku yang diduga merupakan pemeran dalam video tersebut," ujar Angga kepada sejumlah wartawan, kemarin.


Saat ini, kedua terduga yang sedang diamankan dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. "Keduanya sedang kita periksa terkait kebenaran dan keterkaitannya dengan persoalan video itu," tambah Angga menjelaskan.


Informasi sementara yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kedua terduga pemeran video itu adalah warga Kecamatan Semboro. “Kami amankan mereka berdua di wilayah (Kecamatan) Semboro. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan dirilis setelah pemeriksaan selesai dan gelar perkara dilakukan,” ucapnya.


Sebagaimana diketahui, Video porno yang beredar itu berdurasi agak panjang yaitu sekitar 32 menit. Dalam video itu ditampilkan adega dua orang berlainan jenis yang melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami istri.


Sebelumnya diberitakan, akun medsos Instagram bernama @jember.keras. mengunggah informasi Viral video porno pasangan muda diduga warga Jember, Jawa Timur. Pengunggah informasi perihal video porno tersebut, menampilkan foto pasangan muda laki-laki dan perempuan dengan bagian mata ditutup gambar kotak warna putih, serta dengan posisi tidak senonoh. Dalam tampilan foto tersebut, si pengunggah di akun medsos itu menyisipkan kalimat “Viral! Video Syur Asal Jember Bersama Pacarnya Beredar di Media Sosial X”.(hans)